a.
Kepala
Madrasah
Kepala Madrasah bertanggung jawab
atas seluruh pengelolaan madrasah dan melaksanakan tugas-tugas antara lain
sebagai berikut :
-
Mengkoordinasikan tugas dan kegiatan
kepada Wakil Kepala Madrasah dan Tata Usaha sesuai dengan bidangnya
masing-masing untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
-
Mengorganisasi semua sumber daya dan
dana secara efektif sesuai dengan ketentuan.
-
Mengkoordinasi Wakil Kepala Madrasah dan
Tata Usaha agar terjalin hubungan kerja yang baik dan serasi dalam rangka
memberikan motivasi kepada semua unsur madrasah, sehingga membangkitkan
partisipasi dan dedikasi yang tinggi.
-
Secara
terus menerus melaksanakan pengawasan/monitoring kepada semua personel
madrasah.
-
Secara
rutin mengadakan supervisi/pembinaan dalam rangka mengatasi hambatan-hambatan.
-
Menyelenggarakan
rapat-rapat sesuai dengan keperluan, antara lain membicarakan rencana program
tahunan, persiapan imtihan, kemajuan pengembangan pengajaran, penerimaan santri
baru dan lain-lain.
-
Mengadakan
evaluasi terhadap semua kegiatan dalam rangka mengurangi hambatan dan
pengembangannya.
-
Menjalin
hubungan yang erat dengan orang tua santri, masyarakat dan instansi/lembaga
lain.
b.
Tata
Usaha
Bidang Administrasi / Pustakawan
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam
ketatausahaan madrasah
Tugas-tugas
:
-
Mengatur
dan menyimpan dokumen yang menjadi arsip
-
Membuat data surat masuk atau keluar
-
Mengagendakan dan mendistribusikan
tugas-tugas
-
Membuat laporan pelaksanaan kegiatan
pengurusan tata usaha yang meliputi ustadz, santri dll
-
Mengelola perpustakaan madrasah
Bidang Keuangan
Bertanggung
jawab kepada Kepala Madrasah atas pemasukan dan penggunaan serta pengelolaan
keuangan madrasah
Tugas-tugas
:
-
Melaksanakan tugas yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan.
-
Menyusun
Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Madrasah (RAPBM).
-
Mengurus
penerimaan dan pengeluran keuangan untuk jangka waktu tertentu.
-
Melaksanakan
pembiayaan bangunan fisik, administrasi, honor, pengadaan/pemeliharaan barang
dan rumah tangga madrasah sehari-hari.
-
Menyusun pertanggungjawaban atas
pembiayaan.
c.
Wakil
Kepala Madrasah
Urusan Kurikulum dan Pengajaran
Bertanggung
jawab kepada Kepala Madrasah atas berlangsungnya semua Kegiatan Belajar
Mengajar (perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi)
sebagai implementasi kurikulum secara optimal.
Tugas-tugas
:
-
Menyusun program tahunan, semesteran
yang berkaitan dengan implementasi kurikulum.
-
Mengkordinasi pembagian kelas di awal Tahun
Pelajaran
-
Mengkordinasi penyusunan kalender
pendidikan.
-
Mengkordinasi penyusunan jadwal kegiatan
belajar mengajar.
-
Mengkordinasi pembagian tugas mengajar.
-
Mengawasi
kelancaran kegiatan belajar mengajar.
-
Mengkordinasi pengadaan bahan
pengajaran.
-
Mengkordinasi
kegiatan evaluasi dan imtihan.
Urusan Pembinaan Santri
Bertanggungjawab kepada Kepala Madrasah dalam bidang
Pembinaan santri.
Tugas-tugas
:
-
Menyusun dan mengawasi pelaksanaan tata tertib santri.
-
Merencanakan
dan menyusun kegiatan pembinaan santri.
-
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan santri dalam rangka menegakkan
disiplin tata tertib madrasah.
-
Mengkordinasi
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) maupun Penringatan Hari Besar Nasional
(PHBN)
-
Mengkordinasi penerimaan santri baru
Urusan Sarana dan Prasarana
Bertanggung
jawab kepada Kepala Madrasah atas keutuhan pemeliharaan, perbaikan, penambahan,
pengadaan sarana dan prasarana serta menjaga kestabilan kegiatan belajar
mengajar berjalan dengan lancar dan tertib.
Tugas-tugas
:
-
Menyusun program tahunan, semesteran,
bulanan tentang kegiatan perawatan dan perbaikan serta pengadaan barang sesuai
dengan RAPBM
-
Mengkoordinasi pendayagunaan sarana dan
prasarana
-
Mengelola pembiayaan alat-alat pelajaran
-
Inventarisasi barang
d.
Wali
Kelas
Bertanggungjawab kepada Kepala Madrasah tentang santri
untuk lingkup satu kelas.
Tugas-tugas
:
-
Sebagai
pengganti orang tua di madrasah
-
Membuat data kelas
-
Menjaga, memelihara dan membina agar
kelas tertib dan menggairahkan untuk berlangsungnya proses belajar mengajar
-
Mengenal pribadi, lingkungan keluarga
dan masyarakat dari setiap santri
-
Mengatur administrasi kelas
-
Mengatur pembinaan dan koordinasi
kelompok belajar
-
Mengadakan
komunikasi dengan orang tua santri
-
Membantu
dan melaksanakan program koordinasi dengan personil madrasah yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar